Sukoharjo- Senin 22 Januari 2024, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo melakukan Monitoring Evaluasi (monev) terhadap proses Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Sukoharjo.
Sukoharjo- Bawaslu Kabupaten Sukoharjo pada hari Kamis (18/01/24) telah melakukan sosialisasi peraturan bawaslu dan produk hukum non-perbawasluan dengan 4 narasumber yaitu Teguh Pramono, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Hukum Setda, Sunarto, S.sos, M.Si selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-un
Pemilu akan berlangsung pada 14 Februari tahun 2024, seluruh masyarakat Indonesia yang telah memenuhi syarat dianjurkan untuk mengeluarkan suara mereka terkait capres/cawapres serta DPR RI untuk periode selanjutnya.
Dwi Setyono Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO) Bawaslu Sukoharjo menjelaskan bahwa logistik pemilu terbagi dua tahap, pertama mencakup kotak suara, bilik suara, tinta, segel, sampul, gembok/kabel ties, serta alat kelengkapan PPS dan PPK.
Selasa, 16 Januari 2024 – Bawaslu beserta Panwaslu kecamatan,Polisi, Satpol PP dan Dishub diwilayah Sukoharjo melaksanakan Apel penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2024 secara serentak 12 kecamatan yang berada di Sukoharjo.