Bawaslu Sukoharjo Kembali Terjunkan Dua Tim, Kawal Coklit Terbatas di Kecamatan Baki dan Kecamatan Grogol
|
SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo memperketat pengawasan terhadap jalannya tahapan pemutakhiran data pemilih. Pada Kamis (11/6/2026), Bawaslu mengerahkan tim untuk melakukan pengawasan melekat secara langsung terhadap pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data di lapangan berjalan transparan, akurat, dan sepenuhnya mematuhi prosedur regulasi yang berlaku.
Untuk mengoptimalkan jalannya pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo membagi personelnya ke dalam dua tim pengawas yang bergerak secara paralel. Masing-masing tim berisi dua orang personel dan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Asis Sulistyanto.
Sejak pagi hari, seluruh anggota tim pengawas telah bersiap dan bergerak bersama dengan tim dari KPU Kabupaten Sukoharjo. Tim melakukan pemantauan langsung dari guna memvalidasi akurasi data pemilih di lapangan.
Agenda Coklit Terbatas kali ini memberikan perhatian khusus dan masih difokuskan pada validasi data pemilih yang saat ini sedang berada di luar negeri, guna menjamin hak pilih mereka tetap terlindungi dengan valid.
Kegiatan Coktas kali ini menyasar sejumlah titik strategis di dua wilayah kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, dengan rincian pergerakan tim mencakup Kecamatan Baki yang dilakukan pengawasan pada dua wilayah, yaitu Desa Waru dan Desa Gentan. Kemudian di Kecamatan Grogol dengan tim pengawas berfokus pada pencocokan data pemilih di tiga desa, yaitu Desa Cemani, Desa Gedangan, dan Desa Langenharjo.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Coktas yang digelar hari ini merupakan pelaksanaan yang ketiga kalinya dalam rangkaian agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II.
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan hingga menjelang sore hari, Bawaslu Sukoharjo melaporkan bahwa secara umum seluruh kegiatan Coktas berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tim pengawas memastikan tidak ditemukan adanya perbedaan data atau anomali antara data yang faktual di lapangan dengan data dalam sampel yang digunakan oleh KPU Sukoharjo.
Dengan hasil yang nihil dari perbedaan data atau anomali ini, Bawaslu Sukoharjo berharap kualitas dan integritas daftar pemilih di Kabupaten Sukoharjo dapat terus terjaga hingga tahapan pemilu berikutnya.
Penulis: Ramdhan Hardiyanto
Editor: Prasto Efrizal N.