Dalam upaya mencari jajaran pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan (pkd) untuk pilkada serentak tahun 2024 mulai hari ini senin 27 mei 2024, 12 kecamatan di kabupaten sukoharjo serentak melaksanakan tes wawancara bagi calon pengawas pemilu desa/kelurahan.
Sukoharjo, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melantik sekaligus mengambil sumpah janji 36 orang anggota Panwaslu kecamatan untuk 12 kecamatan pada Pilkada 2024, di hotel Tosan Solo Baru Sukoharjo , Jumat (24/5/2024).
Hari ini merupakan hari terakhir bagi warga Kabupaten Sukoharjo untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) untuk Pilkada 2024.
Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) adalah petugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan di kelurahan/desa. Tugas dan wewenang PKD Pilkada 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Hari Pertama dibukanya penerimaan berkas pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa, sebanyak 46 Orang mengajukan surat pendaftaran di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (18/05/2024).