Menjelang
penyerahan dokumen sebagai syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati dari jalur perseorangan pada pelaksanaan pilkada serentak tahun
2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo
lakukan kunjungan kepada Partai Politik (parpol), Bakal Cal
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo telah melakukan seleksi tes wawancara
dan uji Komputer terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang telah
dinyatakan lolos seleksi tertulis pada hari sabtu 8 hingga 10 Februari kemarin.
Badan Pengawas
Pemiluhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan
(Panwas Kecamatan) mulai membentuk Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan untuk
penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo 2020.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 sudah di depan
mata. Kabupaten Sukoharjo adalah satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan
melaksanakan Pilkada serentak.
Dalam rangka pembentukan Panwas Kelurahan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melalui Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Pera