Usai Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo melakukan Pengumuman tentang Hasil Seleksi
Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo
membuka posko aduan sebagaimana dimaksud.
Usia
membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam penyelenggaraan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020, Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab.
Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo perketat pengawasan terhadap
tahapan pendaftaran Pasangan Calon dari Perseorangan dalam penyelenggaraan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sukoharjo Tahun 2020 mendatang.
Senin
27 Januari 2020 Dering ringtone handphone berbunyi pangilan dari kpu kabupaten
sukoharjo terkait kegiatan pemeriksaan dokumen pendaftaran Panitia Pemungutan
Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo yang
sekiranya akan di mulai jam 09.00 wib sesuai dengan jadwal
Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo terus berupaya mengembangkan
sosialisasi pengawasan partisipatif. Sebelumnya Bawaslu Kab. Sukoharjo telah
membentuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang yang terdiri pada 6 Desa.