Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas, Bawaslu Sukoharjo ikuti Webinar Teknis Adjudikasi Sengketa Pemilu

Sukoharjo- Penuhi undangan dan untuk memperkuat kapasitas, Koordinator dan Staf yang membidangi Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo, ikuti kegiatan Webinar yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah dengan tema Teknis Adjudikasi dalam Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. (13/04/2022)

Webinar yang diselenggarakan  untuk umum melalui zoom meeting dan live youtube ini, dibuka oleh Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subhi A.K.A, dia menyampaikan bahwa Keterlibatan publik penting dan menjadi motivasi bagi kita. Selain untuk memperkuat kapasitas, webinar ini juga untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai Adjudikasi, pungkasnya.

Dimulai dari Heru Cahyono, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu jateng sebagai pemantik diskusi menyampaikan bahwa secara normative, adjudikasi sesungguhnya di Perbawaslu sudah terstruktur untuk dilaksanakan, namun kegiatan adjudikasi bagian dari proses sengketa pemilu yang perlu didiskusikan bersama praktisi hakim PTUN dan Akademisi.

Diskusi webinar dipandu oleh moderator Ermy Sri Arhyanti dan di narasumberi Suparji Ahmad, Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, serta Andi Noviandri, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.

Dalam paparannya Andi menyampaikan bahwa Adjudikasi menghasilkan Keputusan Bawaslu  yang final dan mengikat, kecuali 3 (tiga) hal yakni : Verifikasi Parpol, Penetapan DCT, DPR, DPD dan DPRD serta Penetapan Pasangan Calon, yang dapat disengketakan di PTUN.

Pada kesempatan yang sama Suparji memaparkan bahwa dalam membuat keputusan yang berkualitas, maka dalam menyusun putusan perlu mempertimbangkan aspek Yuridis, Sosiologis dan Filosofis.

Kegiatan daring yang berpusat di Kantor Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah ini diikuti oleh tamu undangan Koordinator dan Staff Divisi Penyelesaian Sengketa seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah melalui zoom dan dapat diaskses secara umum di kanal youtube Bawaslu Jateng.

Tag
Berita
Sosialisasi