Lompat ke isi utama

Berita

Perkembangan Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sukoharjo Sampai Bulan Maret 2022

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo tanggal 31 Maret 2022 terkait Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sukoharjo Periode Maret 2022 bahwa berdasarkan Berita Acara No 06/PL.01.2-BA/3311/2022 Tentang Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Maret Tahun 2022 berjumlah 661.000 Pemilih.

Bahwa dari tabel Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 pada bulan Februari sampai bulan Maret dapat dianalisis dari 12 Kecamatan terdapat 10 Kecamatan Data Pemilih Berkelanjutan tidak mengalami perubahan dan ada 2 Kecamatan Data Pemilih Berkelanjutan mengalami perubahan antara lain pada Kecamatan Polokarto dan Kecamatan Kartasura.

Perkembangan Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sukoharjo dari bulan Februari sampai bulan Maret mengalami penurunan 5 pemilih. adapun penurunan 5 pemilih disebabkan karena TMS. Adapun yang termasuk TMS antara lain : Meninggal dunia, Pemilih ganda, belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun dan belum kawin/menikah pada saat dilakukan pendataan PDPB, Pemilih pindah keluar dari suatu wilayah administrasi di tingkat Kabupaten/Kota, tidak dikenal, menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia, sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, bukan merupakan penduduk setempat, dan Pemilih belum memiliki KTP-el/Surat Keterangan.

Tag
Berita