Pengawasan
Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 di Kabupaten Sukoharjo sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pengawasan dilakukan pada seluruh tahapan pemilihan, termasuk tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Dalam tahapan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melakukan identifikasi kerawanan coklit, rapat koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sukoharjo, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, pembentukan tim fasilitasi pengawasan, pembukaan Posko Kawal Hak Pilih, serta pengawasan langsung dan tidak langsung secara berjenjang.
Pada aspek data pemilih dan kesiapan pengawasan di TPS, Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sukoharjo menggunakan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 684.491 pemilih, terdiri dari 337.997 pemilih laki-laki dan 346.494 pemilih perempuan. Untuk memperkuat pengawasan pada hari pemungutan suara, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melalui Panwaslu Kecamatan melantik 1.305 Pengawas TPS, terdiri dari 712 laki-laki dan 593 perempuan. Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap logistik Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, termasuk kedatangan 702.236 lembar surat suara pada 18 Oktober 2024 di Gudang Logistik KPU Sukoharjo. Pada tahapan sortir dan pelipatan surat suara yang mulai diawasi pada 31 Oktober 2024, proses tersebut melibatkan 128 petugas dalam 13 kelompok, dan pada hari ketiga ditemukan 48 surat suara rusak dari 384.000 surat suara yang disortir.
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo juga melakukan pemetaan potensi TPS rawan Pemilihan 2024 berdasarkan 8 variabel dan 26 indikator di 167 desa/kelurahan pada 12 kecamatan. Hasil pemetaan menunjukkan beberapa indikator rawan yang menonjol, antara lain 820 TPS terdapat pemilih disabilitas dalam DPT, 675 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 272 TPS terdapat pemilih tambahan atau DPTb, dan 167 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempat bertugas. Sementara itu, berdasarkan data hasil rekapitulasi KPU, di Kabupaten Sukoharjo pasangan Ahmad Luthfi–Taj Yasin memperoleh 252.840 suara, sedangkan pasangan Andika Perkasa–Hendrar Prihadi memperoleh 214.876 suara. Total suara sah tercatat 467.716, suara tidak sah 41.130, dan total pengguna hak pilih sebanyak 508.846.
Pada tahapan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo bersama jajaran pengawas ad hoc juga melaksanakan pengawasan pada seluruh tahapan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sukoharjo. Pengawasan dilakukan mulai dari pemutakhiran data pemilih, pengawasan tahapan pencalonan, kampanye, masa tenang, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil. Pada Pemilihan 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sukoharjo ditetapkan sebanyak 684.491 pemilih, terdiri dari 337.997 pemilih laki-laki dan 346.494 pemilih perempuan, yang tersebar di 1.305 TPS pada 12 kecamatan.
Dalam rangka memperkuat pengawasan di tingkat TPS, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melantik 1.305 Pengawas TPS. Selain itu, Bawaslu juga melakukan pemetaan potensi kerawanan TPS sebagai langkah pencegahan sebelum hari pemungutan suara. Hasil pemetaan menunjukkan beberapa indikator kerawanan, antara lain terdapat 820 TPS dengan pemilih disabilitas terdaftar dalam DPT, 675 TPS dengan pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 272 TPS dengan pemilih tambahan atau DPTb, serta 167 TPS dengan KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempat bertugas. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga perlindungan hak pilih masyarakat dan mencegah potensi pelanggaran pada hari pemungutan suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024, pasangan Etik Suryani–Eko Sapto memperoleh 319.923 suara atau 66,76 persen, sedangkan kolom kosong memperoleh 159.256 suara atau sekitar 33,24 persen, dengan total suara sah sebanyak 479.179 suara. Jumlah pengguna hak pilih tercatat sebanyak 508.592 pemilih, dengan tingkat partisipasi pemilih sebesar 74,30 persen. Secara umum, hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menunjukkan bahwa fokus pengawasan diarahkan pada perlindungan hak pilih, pencegahan kerawanan TPS, pengawasan logistik, serta pengawasan proses pungut-hitung dan rekapitulasi agar Pemilihan 2024 berjalan jujur, adil, transparan, dan berintegritas.