Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi Kecamatan Bulu, Bawaslu Sukoharjo Tekankan Pencegahan Pencatutan Identitas

Sambangi Kecamatan Bulu, Bawaslu Sukoharjo Tekankan Pencegahan Pencatutan Identitas

SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo terus bergerak aktif membangun sinergi ke tingkat kecamatan demi menjaga kondusifitas wilayah. Kali ini, Bawaslu Sukoharjo menyambangi Kantor Kecamatan Bulu untuk mensosialisasikan langkah preventif pencegahan pencatutan data diri oleh partai politik (parpol) serta persiapan menghadapi Pemilu 2029.

‎Rombongan Bawaslu yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Eko Budiyanto, bersama Kasubbag. PPPSPH, Aditya Pradana dan tiga orang staf sekretariat, disambut langsung oleh Camat Bulu, Widiyanto, di ruang kerjanya pada Rabu, 8 Juli 2026.

‎Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di wilayah Kecamatan Bulu untuk melakukan pengecekan mandiri secara berkala. Hal ini penting guna memastikan identitas mereka tidak dicatut sepihak sebagai anggota parpol. ‎Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi infopemilu.go.id‎

‎Eko Budiyanto menjelaskan, jika ditemukan ada dugaan pencatutan nama ASN atau masyarakat di wilayah Kecamatan Bulu, yang bersangkutan dapat menyampaikan aduan ke Posko Aduan yang telah disediakan secara online maupun offline dengan menyertakan screenshot bukti dukung tercatut, KTP, serta pernyataan bermaterai sesuai ketentuan.

‎‎"Setelah dilakukan cek secara mandiri di laman resmi infopemilu.go.id dan ternyata diketahui ada pencatutan, dipersilahkan datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, pasti akan kita terima aduan itu”  tegas Eko.

Sambangi Kecamatan Bulu, Bawaslu Sukoharjo Tekankan Pencegahan Pencatutan Identitas 2

‎Selain perihal pencatutan identitas, sinergi ini juga dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah, baik di dalam masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu. Terlebih, meski Pemilu berikutnya digelar pada tahun 2029, tahapannya sudah akan mulai bergulir sejak tahun 2027 mendatang.

‎Camat Bulu, Widiyanto, menyambut baik inisiatif Bawaslu Sukoharjo. Ia mengakui bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang salah paham dan mengira Bawaslu hanya ada dan bekerja saat hajat pemilu sedang berlangsung saja atau bersifat ad hoc.

‎Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan Bulu berharap ada kerja sama sosialisasi yang berkelanjutan demi meningkatkan pengetahuan regulasi Pemilu dan Pemilihan di tengah masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran di masa depan melalui diskusi Konsolidasi Demokrasi.

‎Merespons kebutuhan tersebut, Bawaslu Sukoharjo menyatakan kesiapannya dan membuka lebar pintu kerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Bulu bilamana memerlukan narasumber terkait materi kepemiluan.

‎Di akhir pertemuan, pihak Pemerintah Kecamatan Bulu memohon agar Bawaslu Sukoharjo terus memberikan pembaruan informasi mengenai tahapan-tahapan pemilu yang sedang maupun akan berjalan. Dengan informasi yang transparan, pihak kecamatan berkomitmen penuh untuk ikut berkontribusi aktif menyukseskan gelaran pesta demokrasi di Kabupaten Sukoharjo.

Penulis: Mariam Ayu Lisani E.

Penyunting: Ramdhan Hardiyanto