Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, Bawaslu Sukoharjo Gandeng KPPN Evaluasi IKPA

Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, Bawaslu Sukoharjo Gandeng KPPN Evaluasi IKPA

SUKOHARJO – Transparansi dan ketepatan dalam mengelola uang negara bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan urat nadi dari integritas sebuah lembaga pengawas pemilu. Berangkat dari komitmen tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo kembali mengambil langkah proaktif guna mewujudkan tata kelola keuangan yang akurat dan akuntabel dengan menggelar Rapat Dalam Kantor Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Agenda ini diselenggarakan pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Lantai II Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, kegiatan ini dihadiri secara penuh oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, beserta jajaran staf sekretariat yang mengikuti jalannya acara.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki. Dalam sambutan pembukanya, ia memberikan penekanan kuat mengenai urgensi akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan instansi pemerintahan.

"Akuntabilitas adalah bentuk pertanggungjawaban moral kita kepada publik. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang dititipkan kepada Bawaslu Sukoharjo dikelola secara tepat guna dan berorientasi penuh pada kelancaran tugas pengawasan demokrasi di Sukoharjo," tegas Rochmad di hadapan para peserta rapat.

Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, Bawaslu Sukoharjo Gandeng KPPN Evaluasi IKPA 2

Guna memberikan pemahaman yang komprehensif dan evaluasi yang terukur, Bawaslu Sukoharjo secara khusus menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta, Rudi Andika. Dalam sesi materi tersebut, Rudi memfokuskan pembahasannya pada pencapaian serta evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Bawaslu Sukoharjo pada periode berjalan.

Berdasarkan pemaparan dari KPPN Surakarta, pengelolaan anggaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sejatinya patut diapresiasi karena secara kumulatif telah berhasil masuk ke dalam kategori "Sangat Baik". Namun, capaian positif tersebut tidak lantas membuat lembaga ini berpuas diri.

Setelah sesi materi utama selesai disampaikan, acara langsung dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Forum diskusi ini secara khusus membedah dan mencari solusi atas dua indikator IKPA yang dinilai masih kurang maksimal. Para pimpinan dan staf sekretariat berdiskusi secara mendalam dengan narasumber untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Melalui pendampingan langsung dari KPPN Surakarta, Bawaslu Sukoharjo menargetkan agar kelemahan pada dua indikator tersebut dapat segera diatasi pada periode evaluasi berikutnya. Rapat ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi internal lembaga untuk tidak hanya sekedar membelanjakan anggaran, tetapi juga mengelolanya dengan standar kepatuhan dan akuntabilitas tertinggi.

Penulis: Ramdhan Hardiyanto

Penyunting: Prasto Efrizal N.