Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Rangkul SMKN 2 Sukoharjo, Rencanakan Pendidikan Demokrasi Pemilih Pemula

Bawaslu Sukoharjo Rangkul SMKN 2 Sukoharjo, Rencanakan Pendidikan Demokrasi Pemilih Pemula

SUKOHARJO – Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk memperluas jejaring pengawasan partisipatif sekaligus memperkuat pendidikan politik di tingkat lokal. Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan penjajakan kerja sama strategis dengan institusi pendidikan di wilayah Sukoharjo.

Pertemuan kali ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Asis Sulistyanto bersama Dwi Setyono, dengan didampingi oleh jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Kehadiran perwakilan Bawaslu Sukoharjo ini disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Sukoharjo, Bety Rahayu, di Ruang Pertemuan SMKN 2 Sukoharjo pada hari Rabu, 15 Juni 2026.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah untuk menjajaki peluang kerja sama resmi antara kedua belah pihak. Dalam diskusi yang berlangsung, dicapai sejumlah poin kesepahaman penting. Salah satu poin utamanya adalah adanya pandangan yang sama mengenai krusialnya pendidikan politik dan pemahaman nilai-nilai demokrasi bagi para siswa, khususnya mereka yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula pada pemilu mendatang.

Anggota Bawaslu Sukoharjo, Asis Sulistyanto, menekankan bahwa edukasi politik sangat diperlukan agar para siswa tidak sekadar ikut-ikutan dalam pesta demokrasi, melainkan paham secara substansi.

"Sosialisasi menjadi sangat penting bagi pemilih pemula di sekolah. Melalui edukasi ini, harapannya para siswa benar-benar paham mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama tahapan pemilu berlangsung," ujar Asis.

Selain bentuk sosialisasi tatap muka yang selama ini telah rutin dijalankan oleh Bawaslu Sukoharjo, kedua pihak juga menyepakati bahwa peluang kerja sama ke depan dapat diterapkan melalui program kokurikuler di sekolah. Integrasi nilai-nilai demokrasi ke dalam kegiatan kokurikuler dinilai akan lebih efektif karena melibatkan siswa dalam proses pembelajaran kontekstual yang interaktif.

Tidak hanya menyasar siswa, pertemuan ini juga membahas perlindungan hak politik bagi unsur pendidik. Bawaslu Sukoharjo mengingatkan pentingnya pengecekan data mandiri melalui portal resmi bagi para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan SMKN 2 Sukoharjo, guna mengantisipasi kemungkinan adanya pencatutan identitas sebagai anggota partai politik secara sepihak.

Anggota Bawaslu Sukoharjo, Dwi Setyono, menegaskan urgensi perlindungan data bagi tenaga pendidik ini agar netralitas dan hak pribadi mereka tetap terjaga.

"Kami mendorong seluruh guru dan tenaga pendidik di SMKN 2 Sukoharjo untuk aktif mengecek identitas mereka masing-masing guna mengantisipasi potensi pencatutan sepihak sebagai anggota partai politik. Karena ini adalah bentuk perlindungan hak sipil dan netralitas ASN," tegas Dwi Setyono.

Sebagai langkah lanjutan dari pertemuan tersebut, berbagai poin kesepahaman yang telah tercapai nantinya akan segera dibahas secara administratif. Pihak Bawaslu Sukoharjo bersama SMKN 2 Sukoharjo berkomitmen untuk menyusun draf perjanjian kerja sama. Draf tersebut nantinya akan dipelajari oleh masing-masing pihak terlebih dahulu sebelum akhirnya disetujui dan ditandatangani secara resmi sebagai payung hukum kolaborasi jangka panjang.

Penulis: Ramdhan Hardiyanto

Penyunting: Prasto Efrizal N.