Dalam rangka mengawal masa tenang Pemilihan Umum Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo membuka Posko Aduan Masyarakat. Layanan pengaduan ini beroperasi selama periode masa tenang yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.
Sukoharjo- Hari ini Senin (18 November 2024) Bawaslu kabupaten Sukoharjo bersama Kejaksaan Negeri Sukoharjo laksanakan perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dihadiri oleh Syakbani Eko Raharjo, S.Pt., Ketua KPU Kab. Sukoharjo, bersama dengan Sunarto, S.Sos.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melakukan pengawasan ketat terhadap proses pengepakan logistik pemilu yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, 19/11/2024.