Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Ajak Perguruan Tinggi Ikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-V Tahun 2025

Bawaslu Sukoharjo Ajak Perguruan Tinggi Ikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-V Tahun 2025

SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo pada hari Selasa (9/9) secara resmi menyampaikan Undangan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-V Tahun 2025 dengan tema “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu”. Undangan ini ditujukan kepada sejumlah perguruan tinggi di wilayah Sukoharjo untuk berpartisipasi dalam ajang bergengsi tersebut.

Adapun universitas yang diajak berpartisipasi meliputi UIN Raden Mas Said, Universitas Veteran Bangun Nusantara (UNIVET Bantara), ITB AAS Indonesia, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dan Universitas Sugeng Hartono. Surat undangan disampaikan langsung kepada dekan fakultas hukum atau fakultas sejenis pada masing-masing universitas.

Foto 1

Supriyanto selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum Pemilu yang berintegritas dan berkeadilan di Indonesia. “Kami berharap kompetisi debat ini dapat menjadi ruang bagi civitas akademika untuk memberikan gagasan, kajian akademik, dan rekomendasi strategis terkait penguatan sistem hukum pemilu,” ujarnya.

Buku pedoman resmi kompetisi dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/DebatPenegakanHukumPemiluV. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor telepon 0852-8179-1199 (WhatsApp Chat).

Dengan adanya partisipasi aktif dari kalangan akademisi, Bawaslu berharap ajang tahunan ini mampu melahirkan ide-ide segar sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama generasi muda, dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

Penulis dan Foto: Yudhi A. 

Editor: Ramdhan H.