Sukoharjo, Dalam rangka memastikan penetapan Daftar Pemilih Tetap yang akurat dan mutakhir, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo meghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap, yang di selengarakan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo, Kamis (19/9/2024) di kantor KPU Kab. Sukoharjo.
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melakukan pengawasan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dibuka mulai hari ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun