Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo memberikan rekomendasi sanksi berupa Peringatan
Tertulis terhadap GN salah satu Perangkat Desa di Kecamatan Weru. Kepala Desa
di Kecamatan Weru, Sutoyo, menyatakan telah memberikan sanksi berupa teguran
tertulis kepada GN.
Bawaslu Kab. Sukoharjo
melakukan Kegiatan Sosisalisasi Pengawasan partisipatif dengan melibatkan Penyadang
Difabel di Kecamatan Weru. Sabtu (9/3/2019). Kegiatan tersebut langkah nyata yang
dilakukan Bawaslu Kab.