Setelah
sebelumnya mengawasi seleksi tertulis, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo
kembali turun kembali melakukan pengawasan secara melekat dalam seleksi
wawancara calon anggota PPK oleh Komisi Pemilihan Umum Kab. Sukoharjo.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo merencanakan sosialisasi pengawasan terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 mendatang.
Menjelang
penyerahan dokumen sebagai syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati dari jalur perseorangan pada pelaksanaan pilkada serentak tahun
2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo
membuka posko aduan sebagaimana dimaksud.
Mencermati hasil
seleksi Tes Tertulis Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo melalui Surat Nomor
52/PP.04.2-Pu/3311/KPU-Kab/II/2020 tanggal 3 Febr
Tahapan Seleksi Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo telah selesai,
selanjutnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab.