Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo perketat pengawasan terhadap
tahapan pendaftaran Pasangan Calon dari Perseorangan dalam penyelenggaraan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sukoharjo Tahun 2020 mendatang.
Senin
27 Januari 2020 Dering ringtone handphone berbunyi pangilan dari kpu kabupaten
sukoharjo terkait kegiatan pemeriksaan dokumen pendaftaran Panitia Pemungutan
Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo yang
sekiranya akan di mulai jam 09.00 wib sesuai dengan jadwal
Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo terus berupaya mengembangkan
sosialisasi pengawasan partisipatif. Sebelumnya Bawaslu Kab. Sukoharjo telah
membentuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang yang terdiri pada 6 Desa.
Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo akan memaksimalkan Sosialisasi pengawasan
partisipatif pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020
yang akan datang.
Dalam rangka
mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020
mendatang dapat dilaksanakan secara Jujur dan Adil, Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melakukan Koordinasi dengan Inspektorat Kab.
Sukoharjo. Rabu, 22 Januari 2020.