Afirmasi Perempuan Dalam Politik dan Pemilu
|
Sukoharjo,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar acara Ngulik Afirmasi Perempuan dalam Politik dan Pemilu dengan narasumber Siti Zakiyatun Ni’mah, SE selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo dan Uswatun Mufidah, S.Ag selaku Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Kab. Sukoharjo serta Dina Marmiati, SH sebagai host. Adapun progam Ngulik dilaksanakan ruang rapat DPRD Kabupaten Sukoharjo, Rabu (29/12/2021).
Siti Zakiyatun Ni’mah menyampaikan bahwa afirmasi perempuan 30% untuk keterwakilan perempuan dan peran serta perempuan di Pemilu dan Politik sudah dilindungi Undang-Undang, akan tetapi ketercapaiannya prosentase keterwakilan perempuan ini masih belum terpenuhi.
Siti Zakiyatun Ni’mah juga berharap kepada para perempuan indonesia pada umumnya dan perempuan yang berada di kab. Sukoharjo pada khususnya bersama- sama meningkatkan kualitas, ketika terjun ke politik dapat bersaing dengan kaum laki-laki. Sehingga keterwakilan perempuan dapat tercapai dan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan dapat berpihak kepada perempuan.
Uswatun Mufidah menyampaikan bahwa belum terpenuhinya 30% keterwakilan perempuan di Penyelenggara Pemilu. Banyak faktor yang mempengaruhi perempuan tidak mau terjun ke Penyelenggara Pemilu antara lain : minimnya informasi mengenai rekruitmen Penyelenggara Pemilu, Pengetahuan yang kurang mengenai Politik, dan tidak diijinkan oleh suami atau orang tua.
Uswatun Mufidah mengajak kepada kaum perempuan untuk terjun aktif ke Penyelenggara Pemilu, karena afirmasi 30% perempuan sudah dilindungi Undang-Undang.