Sukoharjo - Pelaksaanaan tugas
pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Penyelenggaraan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 salah satunya adalah melakukan pengawasan
sebagaimana pada ketentuan pasal 30 huruf i Undang-Undang 10 tahun 2016 bahwa tugas dan wewenang Bawaslu
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menggelar Bimbingan Teknis Pangawas Desa/ Kelurahan Sekabupaten Sukoharjo. kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 November 2020 di Hotel Best Western Solo Baru. Dengan Narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH, (Kordiv.
Sukoharjo- 12 hari
menjelang Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo, Tim Pokja Pencegahan Covid 19
Pada Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020 lakukan rapat koordinasi.
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo
menggelar acara NGULIK PILKADA#39 Tugas dan Wewenang PTPS dalam Pilkada 2020, melalui
Video Conference live you tube. Kegiatan dilaksanakan Jumat, 27 November 2020 di
Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, dengan narasumber ; Uswatun
Mufidah, S.Ag. (Kordiv.
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan
Kabupaten Sukoharjo melaksanakan pemeriksaan Rapid Test terhadap jajaran
Pengawas dan staf pada Hari Kamis, tanggal 26 November 2020 di Puskemas kecamatan
masing-masing.