Sukoharjo.- Menindaklanjuti hasil Rakorwil mengenai persiapan
Digitalisasi Dokumen dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) Bawaslu Kabupaten
/ Kota Se-Jawa Tengah.
Sukoharjo.-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten
Sukoharjo menerima kedatangan tim supervisi BMN Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kamis,
(27/5/2021) pukul 15.30 WIB.
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Kabupaten Sukoharjo memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi berkaitan dengan
Kepemiluan dan mengembangkan potensi-potensi Desa sebagai contoh Desa Anti
Politik Uang (APU) dan Desa Pengawasan, salah satunya di Desa Kenep, Kecamatan Sukoharjo,
Kabupaten Suko
Kamis, 27 Mei 2021 Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mengadakan Sosialisasi dan Kerjasama Pengembangan Desa Anti Politik Uang dengan Masyarakat kali ini Bertempat di Kawasan Candi Sirih yang ada di Dusun Kersan, Desa Karanganyar, Kecamatan Weru, Sukoharjo.