Sukoharjo- Masih tangani kasus dugaan pelanggaran Pidana Pemilihan, Masa kerja Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Sukoharjo pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 diperpanjang hingga Bulan Februari 2021.
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menghadiri Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Sukoharjo dengan acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon
Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 dan Pengumuman
Akhir Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Periode tahun 2016-2021.
Rapat Par
Sukoharjo, Kamis,21 Januari 2020, bertempat di Kantor KPUD Kab.Sukoharjo Pukul 16.00 WIB. berlangsung acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Sukoharjo mengikuti
sidang tindak pidana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo
tahun 2020 yang dilaporkan oleh Bawaslu Kab.
Rapat Pleno Terbuka
Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Sukoharjo di tingkat kecamatan dilaksanakan secara serentak oleh 12 Panitia
Pemilihan Kecamatan dimulai dari 12 Desember 2020.