Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Ekspos IKP

Bawaslu Sukoharjo Ekspos IKP

Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilihan Umun Kabupaten Sukoharjo mengekspos Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dilaksanakan Saat pelaksanaan Siaga Pengawasan Menuju 1 Tahun Pemilu 2024 di pendopo Kecamatan Sukoharjo, Selasa (14/2/2023).

Muladi Wibowo Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat memaparkan terkait IKP Kabupaten Sukoharjo yang di Kategorikan Rawan Tinggi.

IKP bertujuan untuk memetakan Potensi Kerawanan Pemilu di Kabupaten Sukoharjo, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan serta menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan pemilihan.

Dalam IKP 2024 ini terdapat 4 dimensi yaitu (1) konteks sosial dan politik; (2) penyelenggaraan pemilu; (3) kontestasi; (4) partisipasi. Dalam setiap dimensi, ada subdimensi yang menjadi acuan dan ruang lingkup yang terkait dengan hal tersebut. Dalam dimensi konteks sosial dan politik, ada tiga sub dimensi yang menjadi acuan yaitu keamanan, otoritas penyelenggara pemilu dan otoritas penyelenggara negara. Sementara itu, dimensi penyelenggaraan pemilu meliputi hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu dan pengawasan pemilu. Dimensi kontestasi terdiri dari dua subdimensi yaitu hak dipilih dan kampanye calon.
Terakhir, dimensi partisipasi melingkupi dua subdimensi partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat.
Isu Startegis dari Nilai IKP Kabupaten Sukoharjo diantaranya
• Potensi Polarisasi Masyarakat. Perhatian penuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas dalam setiap tahapan pemilu.
• Mitigasi dampak penggunaan media sosial. Melakukan antisipasi terhadap penggunaan media sosial dan media digital dalam dinamika politik kedepan.
• Pemenuhan Hak Memilih dan Dipilih. Pemenuhan hak politik dan pelayanan penuh terhadap perempuan dan kelompok rentan.
• Netralitas penyelenggara pemilu harus dijaga, dirawat, dan dikuatkan untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik akan proses pemilihan umum yang lebih kredibel dan akuntabel. Polemik proses verifikasi faktual partai politik yang diwarnai oleh ketegangan di internal penyelenggara pemilu, menjadi pengalaman penting bagi penyelenggara pemilu terkait urgensi menjaga netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.