Bawaslu Sukoharjo Kawal Akurasi PDPB: Apresiasi dan Catatan di Rapat Pleno Triwulan III
|
SUKOHARJO – Seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menghadiri undangan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo, dengan dihadiri oleh unsur penyelenggara pemilu, perwakilan instansi terkait, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah responsif yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo terhadap surat yang berisi saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bentuk konkret dalam menjaga akurasi data pemilih.
“Kami mengapresiasi KPU Sukoharjo atas tindak lanjut yang telah diberikan terhadap surat dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo . Kemudian juga terkait dengan pelaksanaan Coktas yang merupakan langkah positif dalam memastikan validitas data pemilih,” ujar Rochmad.
Namun demikian, Rochmad juga menyampaikan sejumlah catatan penting berdasarkan hasil pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ia menekankan pentingnya pengecekan langsung terhadap data melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) agar potensi ketidaksesuaian dapat segera ditindaklanjuti.
“Beberapa temuan hasil pengawasan kami perlu dilakukan verifikasi langsung melalui Sidalih agar proses pemutakhiran berjalan lebih akurat dan transparan,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Dwi Setyono, turut memberikan catatan terhadap hasil rekapitulasi DPB yang dipaparkan dalam rapat pleno. Ia menyoroti pentingnya konsistensi data dalam pemutakhiran DPB serta perlunya sinergi lintas lembaga untuk memastikan hak pilih warga tetap terjaga.
Di penghujung rapat, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo secara resmi menyerahkan data hasil pengawasan PDPB kepada KPU Kabupaten Sukoharjo. Penyerahan ini dimaksudkan sebagai bahan tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data pemilih pada Triwulan IV mendatang.
Dengan semangat kolaborasi dan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi yang inklusif, akurat, dan berintegritas.
Adapun hasil rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025, tersaji pada tabel berikut.
Penulis dan Foto: Ramdhan H.
Editor: Prasto E. N.