Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo membersamai Bawaslu Provinsi Jawa Tengah lakukan pengawasan melekat terhadap jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sukoharjo, Bawaslu Sukoharjo – Meski Pilkada telah usai, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo tetap melakukan pengawasan terkait rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024.
Jumat (29/11/24) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan monitoring dan supervisi terhadap jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kabupaten
Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, Seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melakukan kunjungan monitoring ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Sukoharjo (26/11/2024).
Bawaslu Sukoharjo lakukan Pengawasan melekat pemusnahkan 1.777 lembar surat suara Pilgub Jateng dan Pilbup Sukoharjo. Surat suara itu merupakan kelebihan cetak dan rusak.