Usai
meluncurkan Program Desa Pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten
Sukoharjo kembali meningkatkan inovasinya dengan mencanangkan Desa Anti Politik
Uang yang di gelar di Desa Ngrobo Kecamatan Baki, Rabu Malam 30 Oktober 2019.
Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo meluncurkan Program Desa Pengawasan
sebagai langkah strategis yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran
pada setiap penyelenggaraan pemilihan baik pemilu maupun pilkada. Hal tersebut
dilakukan Bawaslu Kab.
Komisioner
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melakukan
monitoring terhadap Sosialisasi pembentukan Program Desa Pengawasan dan Desa
Anti Politik Uang.
Senin, 28
Oktober 2019, Pimpinan bersama Staf Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Kabupaten Sukoharjo melangsungkan Upacara Bendera untuk memperingati Hari
Sumpah Pemuda yang ke 91 di halaman Bawaslu Kab. Sukoharjo. Bertindak sebagai
Pembina Upacara adalah Ketua Bawaslu Kab.
Sebagai
wujud keseriusan dalam melaksanakan tugas pengawasan setiap penyelenggaraan
pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, maka Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu )Kabupaten Sukoharjo akan membentuk Desa Anti Politik Uang.
Politik uang hingga kini masih perlu disikapi bersama demi per