Lompat ke isi utama

Berita

Sukoharjo: Jelang Tahapan Kampanye, KPU Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Sukoharjo- Menjelang tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Sukoharjo. Tanggal 18 Agustus 2020, Bawaslu menghadiri rapat koordinasi kampanye dan lokasi kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020, di KPU Kabupaten Sukoharjo.

Menindaklanjuti PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, pelaksaan kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 26 September 2020 s.d 5 Desember 2020

Peserta dalam rapat koordinasi ini diantaranya KPU Kabupaten Sukoharjo, Polres Sukoharjo, Badan Keuangan Daerah Sukoharjo, Badan Kesbangpol, Satpol PP Kab. Sukoharjo, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Pemda Sukoharjo, Bagian Penangan Covid-19 Kabupaten Sukoharo dan  Bawaslu Kabupaten Sukoharjo

Cecep Choirul Sholeh, Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo sebagai tuan rumah rapat koordinasi berharap masukan dari para stackholder kabupaten sukoharjo . “ Menjelang  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo yang berbeda dengan sebelumnya karena mensikapi kondisi Pandemi Covid-19 saat ini, Kami membutuhkan masukan berkaitan dengan Lokasi dan waktu kampanye karena ada daerah yg pandemi dan ada daerah yang tidak pandemi”, kata Cecep.

Adanya Pandemi Covid ini mensyaratkan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 menerapkan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Penanganan Covid-19.

Kampanye untuk Pilkada tahun 2020 hampir sama dengan kampanye-kampanye pemilihan sebelumnya. Nuril, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo mengatakan, “yang membedakan adalah penerapan protokol kesehatan, pembatasan jumlah, lokasi, serta mempertimbangkan kondisi status terkait pandemic covid-19 di Sukoharjo.”

Rapat lintas sectoral akan terus dilakukan karena situasi Pandemi Covid-19 tidak bisa diprediksi dan harus diupdate.

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo diwakili oleh Muladi Wibowo dan Eko Budiyanto. Muladi berpesan,“ Setelah penetapan Pasangan Calon agar secepatnya berkoordinasi dengan Tim Paslon berkaitan dengan kampanye serta peserta yang hadir dalam rapat ini, untuk menyamakan presepsi, sekaligus mensinkronkan kendala-kendala teknis yang harus disamakan sesuai ketentuan yang ada.”

Dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye di Sukoharjo terkadang dipasang dalam ketinggian tertentu. Eko juga berpesan “ untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  di Kabupaten Sukoharjo agar jangan sampai membahayakan nyawa, serta perlu memperhatikan keselamatan bersama.”

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dengan protocol Covid-19, dan selanjutnya akan dilakukan Rapat koordinasi untuk mengerucutkan beberapa hal yang didiskusikan terkait kampanye Pilakda tahun 2020 di Kabupaten Sukoharjo.

Tag
Berita
Pengawasan