Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Ngulik di Petilasan Kraton Kartasura, bahas Pemilih Pemula dan Daftar Pemilih

Sukoharjo- Maksimalkan program Ngulik, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo menggelar Ngobrol Unik Seputar Pilkada di tempat bersejarah Petilasan Kraton Kartasura. (18/08/2020)

Pasca Tahapan Pencocokan dan Penilitian Daftar Pemilih, kali ini Program Ngulik membahas khusus tema Pemilih Pemula dan Daftar Pemilih, dengan narasumber oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Bambang Muryanto.

Pemilih Pemula atau Pemilih baru terdiri dari beberapa jenis. Pemilih Pemula untuk tahun ini bertambah cukup banyak. Bambang Muryanto mengatakan “ Pemilih Pemula cukup besar di Kabupaten Sukoharjo, hitungan Daftar Potensial Pemilih Pemilu DP4, pemilih pemula sekitar 14.539 Pemilih Baru, kategorinya untuk 17 tahun, dihitung sejak 17 April 2019 sampai dengan 9 Desember 2020 pelaksanaan pemilihan bupati yang akan datang.”

Selain umur 17 tahun, Pemilih Pemula ini juga terdiri dari warga yang telah menikah namun belum sampai 17 tahun. Kordiv Pengawasan memperjelas bahwa “selain itu warga yang belum 17 tahun namun sudah menikah, TNI dan Polri yang telah purna juga merupakan Pemilih Pemula, hal ini belum ada dalam data awal yang digunakan oleh petugas PPDP saat Coklit. ”

Daftar Pemilih harus berprinsip pada data yang Komprehensif, Akurat dan Mutakhir.

Data pemilih selalu mengalami perubahan terkait perubahan data kependudukan oleh beberapa hal meninggal, pindah domisili, perubahan status perkawinan sebelum usia 17Tahun, dan lain-lain

Pencocokan dan Penilitian telah usai 13 Agustus 2020 kemarin, namun penyusunan Daftar Pemilih belum usai. Untuk warga yang belum tercoklit dan belum terdaftar dalam daftar pemilih dapat melaporkan ke Bawaslu dan jajarannya.

“Kami berharap untuk warga yang belum tercoklit, pemilih pemula seperti TNI POLRI yang telah purna dapat melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten atau Posko di kecamatan terdekat, untuk kami sampaikan ke PPK atau KPU daerah.” Jelas Muladi Wibowo, Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo yang turut hadir di .

Bawaslu siap melakukan tindakan lebih lanjut apabila ada hal yang mengakibatkan warga yang seharusnya mempunyai hak pilih, dihalang-halangi dengan sengaja hak pilihnya.

Kepastian Daftar Pemilih ini untuk menentukan warga yang berhak meimilih dalam Pilkada tahun 2020, sehingga Pemilihan ini betul-betul berjalan dengan berkualitas dan bermartabat.

Ngulik Pilkada di Pendopo Petilasan Kraton Kartasura ini dihadiri oleh warga masyarakat Kartasura dan dilaksanakan dengan Protokol Covid-19.

Tag
Berita
Sosialisasi