Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Gelar Penguatan Pemahaman Kepemiluan Terhadap Kelompok Disabilitas

Sukoharjo- Sebagai bentuk nyata untuk memberikan kesamaan hak dan inklusif bagi disabilitas untuk menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang, hari ini, Rabu (16/03/2022) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo  selenggarakan Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Terhadap Kelompok Disabilitas Kabupaten Sukoharjo di Hotel Sarila Sukoharjo.

Diawali dengan pembukaan oleh Bambang Muryanto Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, dia berharap atas dilaksanakan kegiatan ini, nantinya ada rekomondasi terkait perbaikan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang akan datang.

Masuk dalam kegiatan utama, diskusi dimoderatori oleh Edi Supriyanto Ketua Yayasan Penyandang Disabilitas Sehati Kabupaten Sukoharjo dan dinarasumberi oleh dua orang secara berturut yakni Suci Handayani yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sukoharjo serta Bagus Imam Purnawanto, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo.

Edi mengatakan kepada para hadirin undangan yang terdiri dari 15 orang perwakilan Disabilitas Kabupaten Sukoharjo agar dalam kegiatan ini berperan aktif memberikan masukan inklusi yang dibutuhkan bagi disabilitas di pelaksanaan kepemiluan.

Pemaparan Suci Handayani

Disdukcapil juga berperan penting dalam kepemiluan, khususnya pendataan dan pencatatan sipil bagi warga khususnya pemilih. Disdukcapil menjamin kepada kelompok difabel, jika ada masalah pencatatan sipil agar bersurat kepada kami, nantinya akan didatangi langsung  kerumahnya jika diperlukan, kata Bagus.

Begitupula disisi penyelenggara pemilu, Suci memaparkan Hak Politik Disabilitas serta menyampaikan Pemilu harus aksesibel dimana penyandang disabilitas bisa memenuhi hak pilihnya tanpa hambatan. Dalam pemaparannya Pemilu Aksesibel yakni Pemilu yang memungkinkan setiap warga negara bisa memenuhi hak pilihnya secara bebas dan rahasia dan tidak ada persyaratan yang membatasi hak seseoranguntuk memilih, dipilih dan atau menjadi penyelenggara pemilu, kata Anggota KPU Sukoharjo tersebut.

Meskipun terbatas, sosialisasi pemahaman kepemiluan terhadap kelompok disabilitas ini berjalan lancar dan aktif selama diskusi berjlan hingga selesai.

Tag
Berita
Sosialisasi