Merebaknya kasus Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia, menyikapi pandemi Covid-19, Bawaslu RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 6706/Bawaslu/SJ/KP.10.00/IIII/2020 tentang Himbauan Pencegahan Penularan Covid-19 tertanggal 12 Maret 2020.
Sejumlah empat puluh dua orang resmi menjadi peserta aktif dalam Program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) daring yang akan segera dimulai pad bulan mei 2020.
Komisi
Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi kepada delapan Aparatur
Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo karena telah melanggar
UU No.5 Tahun 2014. Mereka dianggap tidak netral pada penyelenggaraan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo.
Kamis, 9 April 2020 Bawaslu peringati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-12, jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melakukan donor darah dan menyerahkan sumbangan berupa Sembako dan APD berupa Masker untuk salah satu Desa didaerah Nguter yaitu Desa Juron.
Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo teruskan Laporan Dugaan
Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara yang dilakukan oleh (SM) Oknum
Pegawai Negeri Sipil ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Senin 16 Maret
2020.