Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022

Kamis, 7 Juli 2022 Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mengelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 dilaksanakan di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Sukoharjo yang dihadiri oleh Bawaslu, KPU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo.

Agenda pembahasan di rapat koordinasi hari ini adalah menyikapi kurangnnya respon dan kepedulian masyarakat terkait update penyusunan daftar pemilih berkelanjutan tahun 2022. Format publikasi DPB KPU yang tidak memunculkan byname sehingga masyarakat tidak mengetahui perkembangan data yang ada didaftar pemilih berkelanjutan disetiap bulannya.

Data pemilih merupakan database utama KPU untuk menentukan logistic dan segala kebutuhan peyelengara dalam melaksanakan pemilu dan data pemilih juga sarana penjamin warga negara untuk bisa mengunakan hak pilihnya dalam pemilu, untuk itu pada kesempatan  ini bawaslu dan tamu undangan yang hadir sepakat untuk bersama – sama menjaga dan mendukung pemutakhiran daftar pemilih berkenjutan tahun 2022 ini.

Bambang muryanto menyampaikan harapan bawaslu dari acara rapat koordinasi hari ini adalah upaya memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder daftar pemilih di Kabupaten Sukoharjo, KPU lebih massif melakukan sosialisasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dalam upaya mendorong masyarakat berperan aktif pada pemutakhiran data, menyiapkan antisipasi kondisi Covid-19 yang masih mewabah sampai saat ini.

Dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo Priyono menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil selalu mendukung pemutakhiran daftar pemilih berkenjutan dengan selalu mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman data kependudukan dan sudah melakukan perekaman penduduk rentan dibeberapa kecamatan di sukoharjo. Perekaman pemilih pemula ditingkat SMA/SMK akan diagendakan di bulan selanjutnya.

Demikian juga dari Dinas Sosial yang hadir menyanggupi untuk pemenuhan data disabilitas di Kabupaten Sukoharjo untuk pemetaan disabilitas di daftar pemilih pemilu. Dinas Sosial memiliki data kematian akan tetapi hanya data warga yang terdaftar dalam DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial).

Dalam rakor hari ini Cecep Qoirul S dari KPU menyampaikan bahwa kenapa data daftar pemilih berkelanjutan selalu relative turun disetiap bulannya karena memang data yang diterima KPU rata – rata data informasi kematian atau elemen data TMS. KPU selalu menjalin komunikasi dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil terkait kelengkapan dan keabsahan data yang diterima KPU, sampai saat ini KPU juga telah menjalin komunikasi dengan Bakorwil 7 jawa tengah di Surakarta untuk kegiatan penjaringan pemilih pemula ditingkat SMA/SMK. Terkait pemenuhan TPS ramah disabilitas yang efektif dan efisien KPU akan memetakan ulang disabilitas sesuai dengan kriterianya di daftar pemilih. KPU mengucapkan terima kasih atas masukkan dan kerjasamnya selama ini dalam pemutakhiran daftar pemilih berkenjutan 2022.

Bersama Rakyat Awasi pemilu bersama BAWASLU tegakkan keadilan pemilu.

Tag
Berita