Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Coklit Wabup Sukoharjo

Bawaslu Awasi Coklit Wabup Sukoharjo

Sukoharjo- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo awasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih  oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terhadap Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo, dikediamannya pada Rabu 15 Februari 2023

Berada di dukuh Tempel RT 001 RW 005, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, proses coklit dilakukan oleh Mambang Pantarlih TPS 8, didampingi Cecep Choirul Sholeh Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo, Suhadi Sekretaris KPU Sukoharjo serta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan Bendosari dan Panitia Pemungutan Suara Desa Toriyo.

Pada awal proses pencocokan dan penelitian data pemilih di Rumah Agus Santosa, Wakil bupati Sukoharjo, Muladi Wibowo selaku pengawas dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berpesan kepada Pantarlih untuk cermat dan berhati-hati saat melakukan coklit.

“Sebelum mengisi alat kerja coklit, pastikan terlebih dahulu apakah terdapat perubahan data Anggota Keluarga atau tidak”, kata Muladi saat pengawasan.

Pengawasan ini juga dilakukan oleh Panwascam Bendosari serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Toriyo, juga turut disaksikan oleh Aiptu Saptono Nisworo anggota Polsek Bendosari, serta Supriyanto selaku Kepala Desa Toriyo.

Usai pencocokan dan penelitian sesuai, Pantarlih wajib menyerahkan bukti sudah dilakukan coklit dan sticker sebagai tanda telah di coklit di rumah tersebut. “jangan lupa untuk mengingatkan tanda tangan di sticker dan minta ijin terlebih dahulu sebelum menempelkan sticker”, tambah Muladi saat mengingatkan Pantarlih.

Bawaslu kabupaten Sukoharjo dan jajarannya akan terus mengawal proses pencocokan data pemilih yang dilakukan sejak 12 Februari 2023 oleh Pantarlih sampai dengan tahapan ini selesai.