Sukoharjo, 8 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo di Pendopo Kantor KPU. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, inklusif, dan transparan.
Dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan, termasuk temuan perbedaan data pemilih yang berasal dari uji petik dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Asis Sulistyanto, mengungkapkan bahwa terdapat data penduduk yang mengalami perubahan status dari sipil menjadi anggota militer maupun sebaliknya (purna tugas) yang belum tercatat secara akurat dalam daftar pemilih. “Kami akan menyampaikan daftar temuan tersebut secara tertulis sebagai bahan perbaikan bagi KPU dalam proses rekapitulasi berikutnya,” ujar Asis Sulistyanto.
Selanjutnya KPU Kabupaten Sukoharjo menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, sebagai berikut:
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu dan memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Sukoharjo, agar dapat terakomodasi secara adil dan setara.
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat