SUKOHARJO – Bawaslu Kabupaten Sukoharjo resmi menutup rangkaian program Bawaslu Mengajar melalui kegiatan penyerahan sertifikat Kelas Penyelesaian Sengketa Gelombang I yang diselenggarakan di Gedung Fakultas Syariah, UIN Raden Mas Said, pada Selasa (20/1).
Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, bersama Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Muh. Nashiruddin. Kehadiran kedua pimpinan lembaga tersebut menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat literasi kepemiluan dan penyelesaian sengketa di masyarakat, khususnya di kalangan akademisi dan mahasiswa.
Program Kelas Penyelesaian Sengketa sendiri telah dimulai sejak 1 September 2025 melalui kelas perdana, dengan peserta 32 orang dan berlangsung selama kurang lebih 12 kali pertemuan. Sepanjang pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi penting dari Bawaslu Sukoharjo, antara lain:
- Pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu.
- Mekanisme pengajuan permohonan sengketa pemilu dan pemilihan.
- Strategi mediator dalam penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan.
- Praktik sidang semu yang terbagi dalam dua sesi utama: ujian praktik sidang semu adjudikasi dan musyawarah terbuka penyelesaian sengketa.
Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Muh. Nashiruddin, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan Bawaslu dalam memperkuat pengetahuan dan partisipasi mahasiswa demi mewujudkan demokrasi yang bermartabat. “Kegiatan ini menjadi ruang belajar yang bersifat kolaboratif, sekaligus memperkuat peran kampus dalam mendukung nilai demokrasi yang lebih bermartabat dan berkualitas. Kami berharap kegiatan ini dapat semakin baik dan terus berlanjut di tahun depan” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya menjadi penutup program, tetapi juga tonggak penting dalam membangun demokrasi yang baik dan sekaligus menjadi sarana masukan untuk Bawaslu Sukoharjo. “Program ini kami harapkan dapat terus ditingkatkan dengan partisipasi yang lebih aktif maupun jumlah mahasiswa yang lebih banyak. Sehingga ini mampu mendorong partisipasi publik sekaligus berkontribusi menjaga integritas proses pemilu di masa mendatang,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian testimoni dari perwakilan peserta Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu dan penyerahan secara simbolis sertifikat kepada peserta. Dengan penyerahan sertifikat ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pendidikan kepemiluan yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.