Lompat ke isi utama

Pers Release

Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sukoharjo, 2 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan fungsi pengawasan secara aktif dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo.

Kehadiran jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam forum ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, guna menjamin akurasi, validitas, dan perlindungan hak pilih warga negara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyampaikan apresiasi atas respons KPU Kabupaten Sukoharjo terhadap surat saran perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo juga menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“Beberapa temuan hasil pengawasan kami menunjukkan perlunya pengecekan langsung melalui Sidalih agar proses pemutakhiran berjalan lebih akurat dan transparan,” kata Rochmad Basuki.

Sebagai bentuk akuntabilitas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo secara resmi menyerahkan data hasil pengawasan PDPB kepada KPU Kabupaten Sukoharjo. Terkait hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, secara lengkap adalah sebagai berikut:

PDPB III 2025

 

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat

Pers Release