Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik IndonesiaNomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan BadanPengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah
Sukoharjo,-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten
Sukoharjo mengumumkan Pemenang lomba penulisan Esai HUT Bawaslu Kabupaten/ Kota
ke-4. Pengumuman dibacakan pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Partisipatif yang di selenggarakan dihotel Tosan, Rabu (12/10/2022).
Sukoharjo,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Kabupaten Sukoharjo menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan
narasumber Suwarmin, S.Sos., MM selaku Direktur Bisnis dan Konten Media Solopos
dan Dr. Bramastia, S.Pd., M.Pd.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Refresh pengetahuan Penanganan Pelanggaran pemilu, hari ini selasa (04/10/2022) Badan pengawas pemilu kabupaten Sukoharjo gelar Rapat Koordinasi tindaklanjut penanganan pelanggaran hukum lainnya di Kantor Sekretariat Bawaslu Sukoharjo.