Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo
semakin dekat, sebagai Penyelenggara Pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten
Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi
Tahapan Pilkada Pengawasan Pungut Hitung dan Rekapitulasi Hasil pada Kamis, 3
Desember 2020 dihadiri oleh Panwascam
Sukoharjo- Peraturan
Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2020 memberikan wewenang Panitia
Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan untuk melakukan Penyelesaian Sengketa Antar
Peserta melalui mandat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Sukoharjo - Pelaksaanaan tugas
pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Penyelenggaraan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 salah satunya adalah melakukan pengawasan
sebagaimana pada ketentuan pasal 30 huruf i Undang-Undang 10 tahun 2016 bahwa tugas dan wewenang Bawaslu
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menggelar Bimbingan Teknis Pangawas Desa/ Kelurahan Sekabupaten Sukoharjo. kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 November 2020 di Hotel Best Western Solo Baru. Dengan Narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH, (Kordiv.