Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUKOHARJO LANTIK PAW PANWASLU KECAMATAN BAKI

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu Anggota Panwaslu Kecamatan Baki pada Jumat, 6 Januari 2023 di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.


Penggatian dilakukan karena alasan kesehatan sehingga tidak bisa menjalankan tugas-tugas pengawasan dengan baik oleh karena itu Anggota Panwaslu Kecamatan Baki Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang semula atas nama Faisal Muhammad Safi’i digantikan oleh Hamzah Fansyuri berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Nomor: 0058/KP.04.00/K.JT.25/01/2023.


Pelantikan dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Kepala Sekretariat Kabupaten Bawaslu, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Baki, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Baki dan Camat Baki.


Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto dalam sambutanya menyampaikan selamat kepada Anggota PAW Panwaslu Kecamatan Baki terlantik. Sekarang tahapan Pemilu serentak tahun 2024 sudah dimulai bahkan sudah berjalan, saya berharap bisa langsung menyesuaikan diri dengan menjaga komunikasi serta melakukan tugas pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tag
Berita