Melalui Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Sukoharjo Rangkul Karang Taruna untuk Edukasi Penegakan Hukum Pemilu
|
SUKOHARJO – Guna memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada Senin (18/5). Bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo, pertemuan ini menyasar organisasi kepemudaan sebagai mitra dalam mengawal integritas pemilu.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Dwi Setyono, Asis Sulistyanto. Dalam forum ini, Bawaslu Sukoharjo menemui Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukoharjo, Wawan Pribadi.
Dalam pertemuan ini, Rochmad Basuki menyampaikan bahwa peran aktif pemuda, khususnya yang tergabung dalam jaringan Karang Taruna, sangat vital untuk menciptakan iklim pemilu yang bersih, jujur, dan adil di tingkat akar rumput.
"Pemuda bukan sekadar objek dalam pemilu, melainkan subjek yang harus paham aturan main demokrasi. Melalui Karang Taruna, kami ingin membangun kesadaran hukum pemilu yang kuat langsung di tengah masyarakat desa dan kelurahan," ungkap Rochmad.
Pertemuan ini juga menghasilkan beberapa poin penting dan rencana tindak lanjut bersama, antara lain dengan membangun pemahaman yang seragam antara Bawaslu Sukoharjo dan elemen pemuda terkait regulasi, bentuk pelanggaran, serta penegakan hukum dalam pemilu dan pemilihan.
Kemudian pertemuan juga menyepakati integrasi materi pengawasan pemilu ke dalam agenda dan kegiatan formal maupun informal Karang Taruna di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo. Memperluas sosialisasi mengenai eksistensi Bawaslu, tidak hanya sebagai pengawas jalannya pemilu, tetapi juga sebagai lembaga resmi yang berwenang menerima serta mengkaji setiap laporan dugaan pelanggaran.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Sukoharjo dan Karang Taruna Sukoharjo berkomitmen untuk terus bersinergi, menjadikan pemuda Sukoharjo sebagai pelopor pengawasan partisipatif yang berani melaporkan kecurangan demi tegaknya keadilan pemilu.
Penulis: Ramdhan Hardiyanto
Editor: Prasto Efrizal N.