Jelang PDPB Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Sukoharjo Intensifkan Pengawasan Coklit Terbatas di Tiga Kecamatan
|
SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan pengawasan melekat terhadap jalannya tahapan pemutakhiran data pemilih pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas atau Coktas) menjelang rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Sukoharjo menerjunkan tiga tim pengawas secara simultan ke tiga wilayah kecamatan berbeda. Masing-masing tim berisi dua orang Staf Bawaslu Sukoharjo yang bertugas menyisir desa dan kelurahan yang telah dipetakan sebelumnya di dalam sampel data.
Tim pertama ditugaskan di wilayah Kecamatan Tawangsari. Pengawasan di kecamatan ini menyasar tiga desa, yakni Desa Grajegan, Desa Tangkisan, dan Desa Majasto. Tim secara langsung mendampingi proses Coktas guna memastikan warga yang memenuhi syarat (MS) telah terdata dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara itu, tim kedua bergerak di wilayah perkotaan, tepatnya di Kecamatan Sukoharjo. Fokus pengawasan tim kedua ini menyasar dua kelurahan, yaitu Kelurahan Jetis dan Kelurahan Kenep. Di tempat terpisah, tim ketiga melakukan pengawasan di wilayah Kecamatan Grogol. Wilayah yang diawasi meliputi empat desa, yaitu Desa Parangjoro, Desa Pondok, Desa Sanggrahan, dan Desa Telukan.
Tim pengawas Bawaslu Sukoharjo dalam agenda Coklit Terbatas kali ini memberikan perhatian khusus dan masih difokuskan pada validasi data pemilih yang saat ini sedang berada di luar negeri. Bawaslu Sukoharjo memberikan atensi lebih terhadap data warga Sukoharjo yang tengah bekerja atau menempuh studi di luar negeri. Validasi ini penting agar hak pilih mereka tetap terlindungi, sekaligus mencegah adanya penyalahgunaan data pemilih pada tahapan Pemilu atau Pemilihan berikutnya.
Hasil dari pengawasan langsung di 3 kecamatan dan 9 desa/kelurahan ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo sebelum pelaksanaan rapat pleno PDPB Triwulan II dilaksanakan. Bawaslu Sukoharjo berkomitmen penuh untuk terus mengawal hak pilih masyarakat demi terciptanya daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.
Penulis: Ramdhan Hardiyanto
Editor: Prasto Efrizal N.