Lanjutkan Pendidikan Demokrasi, Bawaslu Sukoharjo Jajaki Pembaruan MoU dengan SMA CT Arsa
|
SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melakukan kunjungan koordinasi ke SMA CT Arsa Foundation Sukoharjo pada Jumat, 26 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus memastikan keberlanjutan program pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula di lingkungan sekolah.
Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo diwakili oleh 2 orang Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, yakni Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto, serta Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Dwi Setyono. Keduanya turut didampingi oleh Kepala Subbagian Administrasi, Hery Wibawa, beserta 2 orang staf sekretariat.
Rombongan disambut hangat oleh Kepala SMA CT Arsa Foundation, Usdiyanto, didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Bagian Hubungan Masyarakat SMA CT Arsa Foundation.
Dalam pembuka koordinasi, Dwi Setyono menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah terjalin sebelumnya diantara kedua belah pihak.
Salah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah implementasi pendidikan demokrasi. SMA CT Arsa menjadi mitra strategis Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, karena dihuni oleh para pemilih pemula yang memiliki hak sekaligus kewajiban yang sama untuk mendapatkan edukasi politik yang sehat.
"Pemilih pemula adalah pondasi tegaknya demokrasi. Mereka harus memiliki pemahaman demokrasi yang benar, berani menolak segala bentuk kecurangan pemilu, dan menjadikan pemahaman ini sebagai bekal tambahan di luar kurikulum formal sekolah," ujar Dwi.
Kepala SMA CT Arsa, Usdiyanto, menyambut positif komitmen Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Menurutnya, visi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sejalan dengan misi sekolah dalam membentuk karakter siswa yang sadar hukum dan berintegritas.
Selain fokus pada pendidikan demokrasi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto, dalam kesempatan ini juga memberikan imbauan khusus terkait perlindungan data pribadi para siswa dan tenaga pendidik. Eko mengingatkan agar seluruh siswa dan tenaga pendidik waspada terhadap potensi pencatutan nama atau identitas sepihak untuk kepentingan politik praktis tertentu.
"Jangan sampai ada pencatutan identitas tanpa izin, misalnya dimasukkan ke dalam keanggotaan partai politik secara ilegal. Hal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi dalam jangka panjang bisa menghambat proses administrasi dan karier masa depan para siswa sebagai warga negara," jelas Eko.
Menutup agenda koordinasi, kedua lembaga berencana melakukan peninjauan ulang (review) terhadap masa berlaku dokumen MoU yang telah berjalan. Bawaslu Sukoharjo dan SMA CT Arsa Foundation juga bersepakat, apabila masa berlaku kerja sama tersebut akan segera habis, kedua belah pihak berkomitmen penuh untuk segera memperbarui dan memperpanjang kerja sama demi keberlanjutan program pengawasan partisipatif di masa mendatang.
Penulis: Ramdhan Hardiyanto
Editor: Prasto Efrizal N.