Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Awasi Pelno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan

Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Awasi  Pelno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo membersamai Bawaslu Provinsi Jawa Tengah lakukan pengawasan melekat terhadap jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah. Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah ini merupakan rangkaian tahapan panjang rekapitulasi yang telah melalui tahapan di tingkat Kecamatan, hingga Kabupaten.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki, menyatakan bahwa pengawasan ini adalah upaya Bawaslu untuk melakukan pencegahan Pelanggaran yang dapat dilakukan oleh Penyelenggara dan ini merupakan langkah Bawaslu Kabupaten Sukoharjo untuk menjamin suara rakyat khususnya di Kabupaten Sukoharjo tetap terlindungi hingga hasil akhir ditetapkan. “Kami memastikan bahwa tidak ada celah untuk terjadinya perubahan Suara dan pengawasan ini merupakan ikhtiar kami mewujudkan hal tersebut karena Setiap suara yang diberikan oleh masyarakat harus dihitung dan dihargai sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlaku,” tambahnya

Hadirnya Bawaslu di setiap tahapan rekapitulasi, mulai dari Rapat Pleno Rekapitulasi  Perolehan suara dan Penetapan hasil di tingkat Kecamatan hingga tingkat provinsi, menjadi bukti nyata bahwa proses pengawasan berlangsung ketat dan menyeluruh. Rochmad berharap, dengan adanya pengawasan ini, masyarakat dapat yakin bahwa pemilihan Pilkada ini berjalan secara jujur, adil, dan transparan. Ia juga mengajak semua pihak, termasuk peserta pemilihan, pendukung, dan masyarakat umum, untuk turut menjaga suasana yang kondusif demi tercapainya hasil pemilihan yang damai dan dapat diterima oleh semua pihak.

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo tidak hanya menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang, tetapi juga berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi.