Bawaslu Sukoharjo Serahkan Laporan Akhir dan Lakukan Konsultasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
|
SUKOHARJO – Dalam rangka melaksanakan tugas pertanggungjawaban atas pelaksanaan program kerja Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyampaikan Laporan Akhir Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 dan Laporan Akhir Pengawasan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 ke Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yang beralamat di Jl. Papandayan Selatan No. 1, Semarang, Jawa Tengah.
Penyampaian laporan tersebut dilakukan pada hari Jumat, 19 Desember 2025, oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, beserta Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
"Penyampaian Laporan Akhir P2P dan Laporan Akhir Pengawasan PDPB Triwulan IV ini merupakan wujud pertanggungjawaban kami atas kegiatan yang telah dilakukan," kata Rochmad.
"Laporan ini mencakup upaya penguatan partisipasi masyarakat, serta pengawasan pemutakhiran data pemilih yang kami lakukan secara berkelanjutan, sebagai bentuk komitmen Bawaslu Sukoharjo dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi," tambahnya.
Selain menyerahkan laporan, rombongan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo juga melakukan konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Konsultasi ini membahas rekapitulasi hasil verifikasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Partai Politik di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan koordinasi terkait pengawasan.
“Konsultasi ini, menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa proses pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Konsultasi tersebut juga didampingi oleh Staf dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai dinamika dan tantangan teknis yang dihadapi dalam proses verifikasi data partai politik. Diskusi juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu Kabupaten dan Bawaslu Provinsi dalam memastikan validitas dan akurasi data partai politik yang menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data.
Melalui kegiatan penyampaian laporan dan konsultasi ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berupaya untuk memastikan akuntabilitas kinerja, sekaligus menjaga agar kerja-kerja pengawasan yang dilakukan tetap solid di setiap tingkatan.
Penulis: Ramdhan Hardiyanto
Editor: Prasto Efrizal N.