Bawaslu Sukoharjo Ikuti Talkshow NGOBRAS (Ngobrol Bareng Santai) Penanganan Pelanggaran
|
SUKOHARJO – Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan talkshow NGOBRAS (Ngobrol Bareng Santai) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (4/2) menjadi salah satu sarana diskusi publik yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam bidang penanganan pelanggaran.
Talkshow NGOBRAS tersebut menghadirkan narasumber Achmad Husain selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Acara dipandu oleh Rere, mahasiswa Universitas Diponegoro, yang bertindak sebagai host. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai isu strategis seputar penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan, termasuk inovasi digitalisasi arsip serta tantangan pengawasan di lapangan.
Dalam paparannya, Achmad Husain menyampaikan bahwa Bawaslu Jawa Tengah saat ini terus melakukan upaya digitalisasi dalam pengelolaan arsip penanganan pelanggaran. Digitalisasi tersebut mencakup arsip dari Sentra Gakkumdu, dokumen pelanggaran, serta dokumentasi kegiatan pengawasan. Arsip-arsip tersebut dipindai kemudian disimpan dalam sistem pengarsipan digital yang terstruktur sesuai dengan pembagian divisi.
Menurutnya, digitalisasi arsip menjadi langkah penting guna meningkatkan efektivitas kerja Bawaslu. Dengan sistem pengarsipan yang rapi dan terintegrasi, data dapat dengan mudah ditemukan kembali ketika dibutuhkan, baik untuk kepentingan internal kelembagaan maupun sebagai bahan pendukung dalam proses hukum. Hal ini sekaligus menjadi bentuk adaptasi Bawaslu terhadap perkembangan teknologi informasi dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu.
Achmad Husain juga menyampaikan bahwa pada proses Pemilihan tahun 2024, Bawaslu Jawa Tengah berhasil meraih penghargaan Gakkumdu Award. Penghargaan tersebut diperoleh dalam dua kategori, yakni kategori pembinaan terbaik tingkat provinsi dan kategori soliditas terbaik. Capaian ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana pemilu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun ini Bawaslu Jawa Tengah juga melakukan publikasi kinerja kepada masyarakat. Bentuk publikasi tersebut dilakukan melalui berbagai media, seperti podcast, talkshow, hingga forum daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperluas jangkauan informasi terkait peran dan kinerja Bawaslu kepada publik.
Selain itu, Bawaslu Jawa Tengah secara rutin melaksanakan peningkatan kapasitas bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk, baik secara daring maupun tatap muka langsung. Materi yang diberikan pun beragam, mulai dari penerimaan laporan, penanganan dugaan pelanggaran, hingga strategi pengawasan partisipatif.
Narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas juga berasal dari berbagai latar belakang, antara lain pakar hukum, perwakilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga instansi terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kepala daerah, khususnya dalam pembahasan isu netralitas aparatur sipil negara.
Tidak hanya menyasar jajaran internal, Bawaslu Jawa Tengah juga melaksanakan program edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada pelajar SMA/sederajat dan mahasiswa perguruan tinggi. Program ini dikenal sebagai Bawaslu Mengajar, yang bertujuan memberikan pemahaman tentang penanganan pelanggaran serta edukasi kepemiluan bagi pemilih pemula. Harapannya, generasi muda dapat tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, kritis, serta mampu memilih pemimpin yang berintegritas dan profesional.
Dalam talkshow tersebut juga disampaikan bahwa saat ini Bawaslu telah memiliki sistem pelaporan online melalui aplikasi Sigap Lapor. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu secara cepat dan praktis. Kehadiran Sigap Lapor menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Namun demikian, Achmad Husain juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pengawasan, salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pengawas di tingkat bawah. Minimnya jumlah pengawas menyebabkan jangkauan pengawasan menjadi terbatas, sehingga peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu Bawaslu.
Ia menambahkan bahwa setiap laporan pelanggaran harus memenuhi unsur-unsur yang telah ditentukan dalam undang-undang. Laporan tersebut juga harus disertai dengan bukti-bukti yang cukup agar dapat diproses lebih lanjut, termasuk jika harus berlanjut ke tahap persidangan. Oleh karena itu, pemahaman masyarakat terkait mekanisme pelaporan menjadi hal yang sangat penting.
Melalui kegiatan talkshow NGOBRAS ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo diharapkan dapat memperoleh tambahan wawasan dan penguatan kapasitas, khususnya dalam bidang penanganan pelanggaran. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang refleksi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Yudhi Atmaja
Editor: Ramdhan H.