Bawaslu Sukoharjo Ikuti Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2026
|
SUKOHARJO – Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mengikuti Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 secara daring pada Kamis (11/6). Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dengan narasumber Muhammad Mahrus selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang menekankan pentingnya persiapan tim internal, koordinasi dengan KPU masing-masing daerah, serta pengawasan terhadap empat poin utama yaitu keanggotaan, kepengurusan, domisili, dan keterwakilan perempuan.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, menyampaikan tiga langkah persiapan pengawasan yaitu segera berkoordinasi dengan KPU, membuat surat imbauan, dan mempublikasikan kegiatan pengawasan kepada masyarakat.
Narasumber dari KPU, Mahrus, menjelaskan dasar hukum, tujuan, dan proses pemutakhiran data partai politik yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dalam sesi ini dibahas tentang timeline proses pemutakhiran, koordinasi antara Bawaslu dan KPU di masing-masing kabupaten/kota, penggunaan aplikasi Sipol, alat kerja pengawasan (Form A dan AKP), serta kendala-kendala yang pernah terjadi seperti data di viewer yang tidak update dan masalah pencatutan identitas warga sebagai anggota partai politik.
Dari koordinasi ini dapat disimpulkan pada 3 titik fokus, diantaranya ialah pertama KPU Provinsi Jawa Tengah telah siap melaksanakan pemutakhiran data semester satu dengan dukungan regulasi yang kuat serta optimalisasi Sipol. Kedua, fokus utama pengawasan adalah perbaikan administrasi seperti pemenuhan kuota 30 persen perempuan serta pembersihan data anggota yang tidak memenuhi syarat (TMS). Terakhir adalah keberhasilan agenda ini bertumpu pada transparansi, koordinasi yang solid, serta sinergi antara KPU dan Bawaslu.
Penulis: Mariam Ayu L. E.
Editor: Ramdhan Hardiyanto