Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Gelar Rapat Peningkatan Kapasitas Internal Bahas Mediasi PSPP

Tingkatkan Keterampilan Fasilitasi Mediasi, Bawaslu Sukoharjo Gelar Rapat Peningkatan Kapasitas Internal

SUKOHARJO – Dalam upaya terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan profesionalisme jajaran pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan kegiatan Rapat Peningkatan Kapasitas Internal dengan fokus materi Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Kegiatan ini berlangsung di Lantai 2 Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (22/10) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Rapat internal tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, mulai dari pimpinan hingga staf sekretariat.

Langkah penguatan ini dirancang untuk memastikan kesiapan seluruh elemen jajaran dalam menghadapi serta mengawal alur penyelesaian sengketa proses pemilu secara efektif dan profesional.

Hadir sebagai pemateri utama, Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto yang menekankan krusialnya peran fasilitasi dari jajaran sekretariat dalam menunjang keberhasilan proses mediasi.

"Mediasi merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. Keberhasilan proses ini tidak hanya bertumpu pada pimpinan atau majelis, tetapi sangat ditopang oleh kesiapan dan profesionalisme staf sekretariat dalam memberikan dukungan teknis maupun administrasi," tegas Eko Budiyanto.

Tingkatkan Keterampilan Fasilitasi Mediasi, Bawaslu Sukoharjo Gelar Rapat Peningkatan Kapasitas InternalTingkatkan Keterampilan Fasilitasi Mediasi, Bawaslu Sukoharjo Gelar Rapat Peningkatan Kapasitas Internal 2

Sementara itu, pendalaman materi secara teknis disampaikan oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum, Aditya Pradana.

Dalam pemaparannya, Adit menguraikan secara mendetail mengenai alur teknis tata cara pelaksanaan mediasi, prinsip-prinsip kerahasiaan, hingga penyusunan berita acara beserta berbagai formulir yang diperlukan.

Rapat berlangsung interaktif dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, kemudian untuk mengukur pemahaman para peserta terhadap materi yang disajikan, pemateri juga memberikan pertanyaan secara acak kepada jajaran staf.

Melalui penyelenggaraan rapat peningkatan kapasitas internal ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk terus mengasah kompetensi serta kesiapsiagaan seluruh anggotanya agar senantiasa siap memberikan pelayanan hukum pemilu yang adil di Kabupaten Sukoharjo.

Penulis: Ramdhan Hardiyanto

Penyunting: Prasto Efrizal N.