Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Sosialisasikan Pedoman Alur Pengawasan Terintegrasi dan Pengelolaan Basis Data O-AWAS
|
SUKOHARJO — Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melaksanakan sosialisasi Pedoman Alur Pengawasan Terintegrasi dan Pengelolaan Basis Data O-AWAS kepada seluruh pegawai pada Senin, 14 September 2026 di Ruang Rapat Lantai 2 Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi aksi perubahan yang digagas oleh Adhi Rangga Sofyan Ananta selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).
Aksi perubahan tersebut mengusung gagasan “Optimalisasi Pengawasan Terintegrasi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo” dengan fokus pada penguatan tata kelola data hasil pengawasan melalui integrasi data dari seluruh divisi. Melalui pedoman alur pengawasan terintegrasi, setiap pegawai diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan pengelolaan, pencatatan, dan penyampaian data hasil pengawasan.
Dalam kegiatan sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur pengawasan terintegrasi mulai dari pelaksanaan pengawasan, pencatatan hasil pengawasan, pengumpulan dokumen pendukung, hingga proses penginputan data ke dalam sistem O-AWAS. Selain itu, disampaikan pula mekanisme pengelolaan basis data agar data hasil pengawasan dari masing-masing divisi dapat dihimpun secara sistematis dalam satu basis data yang terintegrasi.
O-AWAS merupakan inovasi yang dikembangkan dalam rangka mendukung aksi perubahan Adhi Rangga Sofyan Ananta sebagai peserta PKP. Sistem tersebut diarahkan untuk membantu proses pengelolaan data hasil pengawasan sehingga data dapat terdokumentasi dengan lebih tertib, mudah ditelusuri, serta dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan monitoring, rekapitulasi, evaluasi, dan pelaporan.
Sosialisasi kepada seluruh pegawai menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan penerapan pedoman dan pemanfaatan O-AWAS. Dengan pemahaman yang sama, setiap pegawai diharapkan dapat berperan dalam memastikan data hasil pengawasan dicatat dan dikelola sesuai dengan alur yang telah ditetapkan.
Adhi Rangga Sofyan Ananta menyampaikan bahwa aksi perubahan ini tidak hanya berfokus pada penggunaan sebuah sistem, tetapi juga pada perubahan tata kelola dalam pengelolaan data hasil pengawasan.
“O-AWAS merupakan bagian dari upaya membangun pengawasan yang terintegrasi melalui pengelolaan data yang lebih tertib dan sistematis. Karena itu, keberhasilan penerapannya membutuhkan keterlibatan seluruh pegawai agar data hasil pengawasan dari masing-masing divisi dapat dikelola dalam satu basis data yang terintegrasi,” ujarnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mendorong seluruh pegawai untuk menerapkan Pedoman Alur Pengawasan Terintegrasi serta memanfaatkan O-AWAS dalam pengelolaan data hasil pengawasan. Penerapan secara konsisten diharapkan dapat mendukung tersedianya data pengawasan yang lebih terstruktur dan menjadi bagian dari penguatan tata kelola pengawasan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan sosialisasi pada 14 September 2026 tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam implementasi aksi perubahan “Optimalisasi Pengawasan Terintegrasi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo” yang dilaksanakan oleh Adhi Rangga Sofyan Ananta dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).
Penulis: Tim Humas