Lompat ke isi utama

Berita

Warga Ngrombo Gelar Drama Parodi Saat Pencanangan Desa Anti Politik Uang

Saat pencanangan program desa anti politik uang di desa Ngrombo juga menampilkan drama parodi tersebut dilakukan oleh komunitas warga ngrombo dengan mengambil tema “Anti Politik Uang”. drama parodi tersebut mengisahkan 2 (dua) orang ibu yang bernama Tum dan Iyem, keduanya melakukan dialog dengan menanyakan terkait pelaksanaan pilkada. Setelah ibu Iyem bertanya terkait tahapan pemilu, selanjutnya bu Tum memberikan pemahaman tentang Tahapan kampanye mulai dari penyampaian visi misi calon.

Setelah keduanya melakukan dialog yang cukup panjang, tiba-tiba Bu Iyem menceritakan perkembangan suasana politik di desanya, bu Tum tadi mengutarakan penyebaran amplop kepada tetangganya,  kemudian Bu iyem mencoba memberikan penjelasan bahwa menerima amplop sebagai upaya mempengaruhi pilihan politik itu merupakan perbuatan yang tidak baik juga bentuk pelanggaran, namun bu iyem tidak sepakat kalo pemberian amplop tidak diterimanya. Sebelum obrolan keduanya berakhir datanglah seorang laki-laki yang bernama sastro.

Dikatahui sastro juga merupakan warga setempat yang juga dikenal sebagai tim sukses dari salah satu pasangan calon. Kepada kedua ibu-ibu tersebut, Sastro mengkampanye pasangan calon melalui selembar kertas lengkap dengan visi misinya, sastro berusaha membujuk bu Tum dan Iyem untuk mengkoordinir warga masyarakat untuk memilih pasangan calon yang ditunjukan dengan iming-iming uang yang telah dimaksukan dalam amplop. Sastro juga menunjukan segepok amplop yang telah dibawanya. Selanjutnya iyem menyetujuinya sekaligus mengusulkan 4 amplop untuk anggota keluarganya dan langsung diterimanya. Namun untuk ibu sum mencoba untuk menolaknya dan melarang ibu iyem untuk tidak menerimanya. Namun sastro juga berdalih seluruh ketua RT telah diberikannya.

Kebetulan salah seorang anggota Panwascam yang bernama Ragil liwat dirumahnya ibu sum, tanpa basa-basi bu sum menanggil pak ragil dan menjelaskan bahwa pak sastro telah membujuk warga masyarakat untuk mendukung dan memilih pasangan calon seperti yang dilembaran kertas, selanjutnya pak ragil mencoba menjelaskan tentang larang-larangan dalam pelaksanaan pilkada. Sebagaimana mempengaruhi seseorang dengan memberikan atau menjanjikan uang sebagai imbalan dalam mendukung dan menggunakan hak pilih untuk pasangan tertentu merupakan perbuatan larangan dalam penyelenggaraan pemilihan. Setelah menerima pemahaman dari Pak Ragil kemudian bu iyem mengembalikan amplop yang telah diterimanya kepada sastro. Dan sastro berjanji akan mengembalikan seluruh amplopnya kepada calon yang didukungnya. Namun pak ragil tetap menindaklanjuti hal tersebut dan ketiga dibawa ke kantor panwascam berikut bukti-buktinya untuk dilakukan klarifikasi.

Parodi drama tersebut merupakan bagian dari kegiatan pencanangan Program Desa Anti Politik Uang yang dilakukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah rabu malam di Desa Ngrombo Kecamatan Baki. 30 Oktober 2019.

Diketahui tujuan program adalah upaya gerakan masif yang dilakukan oleh Bawaslu dengan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses setiap proses tahapan pada penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Selain itu juga sebagai sarana edukasi terhadap masyarakat tentang pemilu yang berbasis kearifan lokal. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendorong keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis dan bermartabat.

Tag
Berita