Konsolidasi Demokrasi bersama Bakesbangpol Kabupaten Sukoharjo, Bawaslu Sukoharjo Bahas Mitigasi Potensi Sengketa Proses
|
SUKOHARJO – Dalam rangka melaksanakan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo pada hari Senin, 26 Januari 2026 melakukan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sukoharjo. Pertemuan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Bakesbangpol Kabupaten Sukoharjo.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Eko Budiyanto hadir bersama Kasubag PPPSPPH dan 3 (tiga) orang Staf Divisi mengikuti pertemuan tersebut, membahas Mitigasi Potensi Sengketa Proses (Early Warning System) dan beberapa pembahasan lainnya. Hadir dalam pertemuan ini Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sukoharjo, Budi Santoso yang didampingi oleh seluruh Kepala Bidang di Bakesbangpol Kabupaten Sukoharjo.
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo bermaksud membuka ruang kolaborasi dengan Bakesbangpol Kabupaten Sukoharjo untuk melakukan sosialisasi dan advokasi produk hukum terkait regulasi baik dari Perbup, Perbawaslu atau PKPU. Hal ini bertujuan untuk menihilkan pelanggaran yang pernah terjadi pada saat perhelatan Pemilu maupun Pemilihan.
Mitigasi ini memastikan agar semua pihak (penyelenggara dan peserta partai politik) paham tentang aturan main dan meminimalisir segala potensi benturan pada saat Tahapan Pemilu/ Pemilihan. Eko Budiyanto menambahkan selain pihak yang berkepentingan dalam Pemilu/ Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo ingin menjadikan kolaborasi ini sebagai tempat yang dapat memberikan informasi aktual kepada masyarakat sipil Kabupaten Sukoharjo.
Budi Santoso menanggapi, bahwa pada intinya Bakesbangpol Kabupaten Sukoharjo bersedia untuk berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo yang tujuan akhirnya sama, yaitu menjaga kondusifitas Kabupaten Sukoharjo agar tetap aman, sejahtera, tidak ada halangan dalam masa Tahapan dan Non Tahapan Pemilu/Pemilihan.
Selama ini Bakesbangpol Kabupaten Sukoharjo juga sudah melaksanakan pembinaan pemilih pemula untuk persiapan pemilihan yang akan datang dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dari Bawaslu, KPU, DPRD, serta TNI dan Polri di tingkat kabupaten. Selanjutnya, Budi Santoso bersedia jika sewaktu-waktu diperlukan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam hal menjadi narasumber maupun memfasilitasi untuk melakukan sosialisasi di Gedung Menara Wijaya.
Penulis dan Foto: Mariam Ayu L. E.
Editor: Ramdhan Hardiyanto