Lompat ke isi utama

Berita

Transformasi Pendidikan Politik: Bawaslu Sukoharjo Hadirkan Kuliah Penyelesaian Sengketa Pemilu di UIN Surakarta

Transformasi Pendidikan Politik Bawaslu Sukoharjo Hadirkan Kuliah Penyelesaian Sengketa Pemilu di UIN Surakarta

SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program Bawaslu Mengajar. Pada Senin, 1 September 2025 pukul 13.00 WIB, Bawaslu Sukoharjo menggelar kegiatan perdana Kuliah Penyelesaian Sengketa Pemilu di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian edukasi selama masa non-tahapan pemilu, yang bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap proses demokrasi dan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu.

Pembukaan Kelas Perdana

Kelas perdana dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Surakarta, Prof. Dr. Muh. Nashiruddin, S.Ag., M.Ag., M.A., yang menyampaikan harapannya agar mahasiswa tidak hanya menjadi peserta pasif, tetapi juga mampu menginternalisasi dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh.

“Saya berharap karena ini kelas pilihan dan mahasiswanya juga pilihan. Maka, setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa tidak hanya menyerap ilmu yang diberikan, tetapi juga mampu mengaplikasikannya. Bahkan kelak dapat mewakili kampus dalam ajang lomba debat kepemiluan,” ujar Nashiruddin dalam sambutannya.

Sementara dari Bawaslu Sukoharjo, hadir langsung Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, serta Anggota Bawaslu, Eko Budiyanto. Dalam kesempatan ini Rochmad Basuki juga bertindak sebagai pengantar materi. Kuliah penyelesaian sengketa Pemilu dirancang untuk berlangsung selama 12 pertemuan setiap hari Senin, dengan topik yang beragam namun tetap berfokus pada prinsip-prinsip pemilu yang adil, jujur, dan transparan.

Tujuan dan Harapan Program

Eko Budiyanto menjelaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dan aktif dalam pengawasan partisipatif.

“Harapannya di akhir pertemuan, mahasiswa tidak hanya memahami fungsi pemilu secara teori, tetapi juga mampu mempraktikkan ilmu yang sudah diberikan,” ungkap Eko.

Materi perdana mengenai penyelesaian sengketa pemilu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Sukoharjo akan terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam pendidikan politik dan pengawasan pemilu.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi awal dari sinergi yang berkelanjutan antara Bawaslu Sukoharjo dan dunia akademik. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi yang sehat dan bermartabat,” tambahnya.

Program Bawaslu Mengajar ini menjadi langkah strategis Bawaslu Sukoharjo dalam memanfaatkan masa non-tahapan untuk memperkuat literasi pengawasan Pemilu. Dengan pendekatan edukatif dan partisipatif, Bawaslu Sukoharjo berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya paham hukum pemilu, tetapi juga memiliki integritas dan keberanian untuk menyuarakan keadilan.

Penulis: Daneila Azzahra

Editor: Ramdhan H.