Bawaslu Sukoharjo Resmi Tanda Tangani MoU dengan SMKN 2 Sukoharjo
|
SUKOHARJO – Menindaklanjuti komitmen dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif serta memperkuat pendidikan politik di tingkat lokal, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Sukoharjo.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada Kamis (24/9) di Ruang Pertemuan SMKN 2 Sukoharjo. Kedua belah pihak menyepakati pentingnya penanaman nilai-nilai demokrasi dan kesadaran berpolitik bagi kalangan pelajar, khususnya para siswa yang telah masuk dalam kategori pemilih pemula.
Melalui peresmian kerja sama ini, ke depannya selain bentuk sosialisasi tatap muka yang kerap dilaksanakan, kerja sama ini juga menyepakati perencanaan pendidikan politik melalui program kokurikuler sekolah agar pembelajaran berlangsung secara interaktif dan kontekstual.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyampaikan bahwa kolaborasi resmi ini menjadi langkah nyata lembaga dalam merangkul generasi muda sebagai mitra dalam pengembangan pengawasan partisipatif pemilu.
"Kerja sama dengan SMKN 2 Sukoharjo ini adalah wujud nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam merangkul generasi muda, khususnya para pemilih pemula. Kami ingin memastikan para siswa nantinya tidak hanya sekedar menggunakan hak pilihnya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk turut aktif mengawasi jalannya proses demokrasi," ungkap Rochmad.
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan SMKN 2 Sukoharjo berharap dapat membangun fondasi demokrasi yang kuat di lingkungan sekolah. Program kolaborasi yang ada diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang memiliki semangat dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Ramdhan Hardiyanto
Penyunting: Prasto Efrizal N.